Arek Institute melakukan kerja-kerja pendampingan kebudayaan. Pada periode awal Arek Institute berdiri, kami bekerja sama dengan komunitas kesenian ludruk untuk melakukan kerja-kerja advokasi non-litigasi. Kerja tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan studi-studi terdahulu dan pemetaan permasalahan di lapangan. Proses kerja tersebut sudah dilakukan semenjak tahun 2021 hingga 2022.
Salah satu kerja pemetaan permasalahan kesenian ludruk adalah dengan cara membangun pohon masalah pada tubuh kesenian ini. Pemetaan pohon masalah tersebut, nantinya, digunakan sebagai data awal untuk melakukan validasi permasalahan tersebut dengan permasalahan di lapangan. Oleh sebab itu, tim Arek Institute melakuka kerja turun lapangan untuk membangun kedekatan, jejaring, dan pemetaan permasalahan bersama dengan komunitas-komunitas ludruk di kota Surabaya.
Hasil dari riset tersebut, kami Kelola menjadi dua kategori produk. Pertama, kami menyusun suatu rekomendasi kebijakan (policy brief). Rekomendasi kebijakan tersebut berangkat dari kondisi aktual pada lanskap kajian seni-budaya, khususnya kesenian Ludruk. Kedua, kami juga menerbitkan suatu laporan yang dibingkai dalam bentuk konten media sosial. Konten tersebut bertujuan untuk mempermudah akses informasi agar dapat lebih ramah kepada banyak lapisan pembaca sebagai salah satu sumber informasi.
0 Comments