Arek Institute memproduksi suatu rekomendasi kebijakan (policy brief) yang berangkat dari riset lapangan selama 1 tahun. Hasil riset tersebut menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Surabaya. Ini ditujukan untuk menerbitkan suatu Peraturan Daerah (Perda) yang dapat menaungi kelompok kesenian dan kebudayaan di kota Surabaya.
Audiensi Arek Institute, perwakilan kelompok ludruk, dan DPRPD dilakukan bersama dengan A. H. Thony. Kami sengaja memilih beliau, karena ia telah memiliki agenda untuk menghasilkan suatu turunan dari Undang-Undang tersebut. Akhirnya, kami berusaha untuk memberikan tindak lanjut dan memaparkan hasil-hasil dari temuan kami kepada beliau. Adapun, agenda tersebut menghasilkan terbitan pertama Arek Institute, yaitu rekomendasi kebijakan yang dapat diakses melalui pranala berikut ini.
0 Comments